Selasa, 28 April 2015
sangurat, rompi kebesaran suku dayak ngajuk
Sangkurat, Rompi Kebesaran Suku Dayak Ngaju
Indonesia
sejak lama dikenal sebagai negara yang mempunyai keanekaragaman suku
dan budaya. Hal tersebut tercermin dari beragamnya pola hidup masyarakat
Indonesia, yang direprentasikan dengan rumah adat, peraturan adat,
senjata tradisional, hingga pakaian adat yang dikenakan. Suku Dayak
Ngaju misalnya, suku bangsa yang mendiami wilayah Kalimantan Tengah ini
mempunyai pakaian adat yang dikenal dengan nama Sangkurat.Sangkurat merupakan pakaian yang berbentuk rompi, terbuat dari kulit nyamu atau kulit daun lemba. Lemba atau yang dikenal dengan nama pohon pinang puyuh merupakan sejenis tanaman yang tumbuh secara berumpun. Tanaman ini biasa ditemukan di daerah lembab yang tidak terkena sinar matahari secara langsung. Daun lemba berbentuk bujur dan berwarna hijau, daun tanaman ini sangat keras dan kuat. Daun lemba yang biasa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan rompi adalah daun yang sudah berukuran panjang sekitar 50-60 cm dan lebar 15-17 cm. Daun Lemba mempunyai banyak serat dipermukaannya, tak salah jika Sangkurat bisa bertahan hingga puluhan tahun.
Daun Lemba yang sudah dirajut menjadi rompi kemudian dihias sedemikian rupa dengan menggunakan berbagai pernak-pernik. Tempelan pernak-pernik tersebut diambil dari kulit trenggiling, uang logam, kancing, manik-manik, hingga benda yang dianggap memiliki kekuatan gaib (azimat). Hiasan tersebut bukan tanpa maksud, masyarakat Dayak Ngaju percaya, hiasan yang ada pada Sangkurat bisa melindungi mereka dari pengaruh jahat dan orang lain yang ingin berbuat jahat.
Secara etimologi Sangkurat berasal dari kata Sangka yang berarti pembatas atau penyangga. Selain digunakan ketika berperang, suku Dayak Ngaju juga menjadikan pakaian ini sebagai pakaian kebesaran yang kerap dikenakan dalam berbagai upacara, seperti pernikahan adat misalnya. Masyarakat Dayak Ngaju merasa lebih gagah dengan menggunakan rompi Sangkurat, apalagi mereka percaya bahwa dengan mengenakan Sangkurat, mereka akan terbebas dari segala sesuatu yang bisa membinasakan diri. [AhmadIbo/IndonesiaKaya]
pakaian adat kalimantan barat
Ini merupakan baju adat khas Kalimantan Barat. Wauw, unik ya.. . Suku Dayak di Kalimantan Barat ini mulai mengenal pakaian yang disebut king baba (king = cawat; baba = laki-laki) untuk laki-laki, danking bibinge untuk
perempuan (bibinge = wanita). Pakaian tersebut terbuat dari kulit kayu
yang diproses hingga menjadi lunak seperti kain. Kulit kayu yang bisa
difungsikan sebagai kain untuk membuat cawat, celana, baju, clan selimut
itu disebut kapua atau ampuro.
Masyarakat
Dayak pun mengenal teknik menenun untuk membuat busana. Bahkan hingga
kini masyarakat Dayak dikenal sebagai penenun yang terampil. Dulu, yang
ditenun adalah serat benang yang dihasilkan dari kulit pohon tengang.
Warna dasar serat yang kuat yang dihasilkan adalah warna coklat muda.
Untuk memperoleh warna hitam atau merah hati, warna yang dominan pada
tenunan tradisional Dayak, serat tengang itu dicelup dengan getah pohon
yang dilarutkan dalam air. Tenunan yang beredar sekarang dengan
warna-warna kuning, merah muda, putih, dsb, dibuat dari benang kapas
yang diperoleh dari luar daerah. Kini telah sangat jarang dijumpai
tenunan yang dibuat dari serat tengang sehingga busana adat masyarakat
Taman pun menggunakan tenunan benang kapas
dayak kanayatn
Dayak Kanayatn adalah salah satu dari sekian ratus sub suku Dayak yang mendiami pulau Kalimantan, tepatnya di daerah kabupaten Landak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Serta Kabupaten Bengkay
Busana tradisional adat dayak
Busana tradisional Adat Dayak adalah pakaian khas yang digunakan oleh Suku Dayak disaat mengadakan upacara adat, acara perkawina dan acara lainnya. Busana tradisional Dayak
juga memiliki fungsi sebagai pemberian kasta dimana desain corak yang
berbeda atau lebih menonjol dari corak yang dikenakan pada umumnya
menandakan orang tersebut adalah keturunan bangsawan, contohnya adalah
corak bergambar harimau.
Selasa, 07 April 2015
Isi Pembukaan UUD 1945
Republik Indonesia
Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang
bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Langganan:
Postingan (Atom)